Beranda Login
img_title

Didin Hafidhuddin

agamawan
21 Oktober 1951
s/d
Sekarang
img_title img_title
Meski mengajar, Didin Hafidhuddin tak melupakan aktivitas dakwahnya. Puncaknya, ia menjadi Ketua Badan Amil Zakat Nasional.

Didin Hafidhuddin dikenal sebagai seorang politkus, akademisi, sekaligus tokoh masyarakat yang pernam memimpin Badan Amil Zakat Nasional selama dua periode dari tahun 2005 hingga 2015. Ia masuk dalam daftar 200 mubalig versi pemerintah yang dirilis pada Mei 2018.
 
Pria kelahiran Bogor, 21 Oktober 1951 ini pernah menempuh pendidikan Diploma Bahasa Arab di Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia. Selanjutnya, ia mengambil S1 Fakultas Syariah UIN Syarief Hidayatullah, program Magister Penyuluhan Pembangunan Pascasarjana IPB, dan S3 di UIN Syarief Hidayatullah.

Pada tahun 1999, awal Era Reformasi, Didin sempat melaju sebagai salah satu calon presiden ke-4 yang diusung oleh partai Partai Keadilan yang saat ini bernama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).  

Saat usianya menginjak 54 tahun, Didin terpilih sebagai Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional hingga tahun 2010. Saat pemilihan ketua kembali, ia terpilih lagi untuk memimpin hingga 2015.

Selain itu, Guru Besar Ilmu Agama Islam Institut Pertanian Bogor ini didaulat sebagai sekretaris jenderal World Zakat Forum.

World Zakat Forum adalah sebuah pertemuan yang berisi diskusi antar perwakilan resmi pemerintah, organisasi zakat milik pemerintah maupun masyarakat, ulama, hingga pengamat zakat pada tingkat internasional yang diselenggarakan setiap 3 tahun sekali.

Lalu, pada tahun 2011 Didin memutuskan mundur dari PKS. Alasannya keluar karena kesibukannya sebagai ketua Badan Amil Zakat Nasional kala itu.

Meski tak lagi terikat oleh partai politik manapun, Didin tetap mengkuti perkembangan politik. Pada tahun 2016, Didin diangkat sebagai Ketua Dewan Syura Majelis Pelayan Jakarta (MPJ).

MJP adalah perkumpulan para tokoh masyarakat, ulama, dan guru yang bertujuan mendorong calon gubernur Jakarta dengan kualifikasi yang mumpuni untuk Pilkada 2017.

Sebagai seorang Dosen Pascasarjana sekaligus Guru Besar di beberapa universitas terkemuka, Didin telah menulis 20 buku yang membahas tentang dakwah, pendidikan, ekonomi, dan zakat.

Selain itu, ia juga telah menerjemahkan 5 buku berbahasa Arab ke Indonesia serta telah merilis jurnal penelitian.

Atas pengabdiannnya, Didin memperoleh penghargaan Bintang Jasa Utama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015. (AC/DN) (Photo/baznas.go.id)
 
PENDIDIKAN
Diploma Bahasa Arab Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia
S1 Fakultas Syariah UIN Syarief Hidayatullah Jakarta
S2 Penyuluhan Pembangunan Pascasarjana IPB 
S3 Pascasarjana UIN Syarief Hidayatullah Jakarta
 
KARIER
Dosen Pascasarjana dan Guru Besar Ilmu Agama Islam Institut Pertanian Bogor (IPB)
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Dosen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor
Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ketua Dewan Syariah dibeberapa Bank Syariah
Direktur Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor
Ketua Dewan Syura Majelis Pelayan Jakarta (MPJ)




Berita Terkait
Warga Jaksel Ramai-ramai Hapus Tato, Alasannya Malu Sama Anak

Warga Jaksel Ramai-ramai Hapus Tato, Alasannya Malu Sama Anak

Metro

21 Maret 2024
Baznas Targetkan Pengumpulan Zakat Capai Rp 41 Triliun di 2024

Baznas Targetkan Pengumpulan Zakat Capai Rp 41 Triliun di 2024

Bisnis

20 Maret 2024
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Kota Depok Rp 45 Ribu

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Kota Depok Rp 45 Ribu

Metro

18 Maret 2024
BAZNAS Berikan Layanan Gratis Hapus Tato Selama Bulan Ramadhan, Minat?

BAZNAS Berikan Layanan Gratis Hapus Tato Selama Bulan Ramadhan, Minat?

Nasional

14 Maret 2024
Bayar Zakat Pakai QRIS Baznas, Jokowi: Penyalurannya Harus Tepat Sasaran

Bayar Zakat Pakai QRIS Baznas, Jokowi: Penyalurannya Harus Tepat Sasaran

Nasional

13 Maret 2024
Baznas DKI Buka Layanan Hapus Tato Gratis, Simak Jadwalnya

Baznas DKI Buka Layanan Hapus Tato Gratis, Simak Jadwalnya

Metro

10 Maret 2024
Baznas Kumpulkan Rp 91 Miliar Bantuan untuk Palestina, Akan Disalurkan dalam 3 Tahap

Baznas Kumpulkan Rp 91 Miliar Bantuan untuk Palestina, Akan Disalurkan dalam 3 Tahap

Nasional

1 Desember 2023
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

Siaran Pers

30 November 2023
Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja BAZNAS Jabar

Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja BAZNAS Jabar

Siaran Pers

10 April 2023
Jokowi Imbau Pejabat Negara, ASN dan Kepala Daerah Bayar Zakat Lewat Baznas

Jokowi Imbau Pejabat Negara, ASN dan Kepala Daerah Bayar Zakat Lewat Baznas

Nasional

28 Maret 2023
Puluhan Kampung Zakat Dibangun Kemenag untuk Tekan Kemiskinan

Puluhan Kampung Zakat Dibangun Kemenag untuk Tekan Kemiskinan

Nasional

21 Maret 2023
Arab Saudi Gelontorkan Bantuan Sembako untuk Indonesia Sekitar Rp7 Miliar

Arab Saudi Gelontorkan Bantuan Sembako untuk Indonesia Sekitar Rp7 Miliar

Dunia

20 Maret 2023
Dirjen Bimas Islam: Kolaborasi BAZNAS dan LAZ Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Dirjen Bimas Islam: Kolaborasi BAZNAS dan LAZ Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Siaran Pers

16 Maret 2023
Kemenag Launching Program Kampung Zakat di Desa Pammana Sulawesi Selatan

Kemenag Launching Program Kampung Zakat di Desa Pammana Sulawesi Selatan

Siaran Pers

25 Februari 2023
Kampung Zakat, Satu dari Seribu Langkah Kemenag Berdayakan Ekonomi Umat

Kampung Zakat, Satu dari Seribu Langkah Kemenag Berdayakan Ekonomi Umat

Siaran Pers

25 Februari 2023
Kemenag Ungkap 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Kemenag Ungkap 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Nasional

20 Januari 2023
Wapres Ma'ruf Minta Bantuan Baznas Tak Dipolitisasi

Wapres Ma'ruf Minta Bantuan Baznas Tak Dipolitisasi

Nasional

4 Januari 2023
Bantuan Ganjar ke Kader PDIP Jadi Polemik, Relawan: Itu Tidak Menyalahi Aturan

Bantuan Ganjar ke Kader PDIP Jadi Polemik, Relawan: Itu Tidak Menyalahi Aturan

Politik

3 Januari 2023
Baznas Luncurkan Beasiswa untuk 2500 Santri, Begini Cara Daftarnya

Baznas Luncurkan Beasiswa untuk 2500 Santri, Begini Cara Daftarnya

Edukasi

24 Oktober 2022
Zakat Pertanian, Pengertian, Cara, Landasan Hukum, dan Waktunya

Zakat Pertanian, Pengertian, Cara, Landasan Hukum, dan Waktunya

Edukasi

19 April 2022
Share :