SOROT 274

Mahalnya Elpiji di Negeri Kaya Gas

Kenaikan Harga Gas Elpiji
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid
VIVAnews -
Warung makan itu berukuran tiga kali empat meter. Berdinding bata. Cukup strategis. Jaraknya 30 meter dari Stasiun Gondangdia, Jakarta.
Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi

 
Polisi Sebut Kecelakaan Beruntun di GT Halim Libatkan 9 Kendaraan

Siang itu, Jumat di awal Januari, warung tampak sepi. Lauk pauk dan sayur yang tersaji masih cukup lengkap. Pemilik warung itu, Nur Sidiq, tak tampak sibuk.
 
Saat itu adalah hari ketiga setelah PT Pertamina menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram. Rata-rata kenaikan yang berlaku per 1 Januari 2014 itu Rp3.959 per kilogram.
 
Meski sudah tahu soal adanya kenaikan harga itu, tapi Nur terkejut saat hendak membeli tabung elpiji 12 kg. Harganya kini melonjak drastis. "Tadinya harga elpiji 12 kg itu Rp81 ribu. Tapi, waktu mau beli, kok harganya jadi Rp133 ribu," kata dia kepada VIVAnews . Ia bicara dengan nada sedikit murka.

Elpiji 12 kg bukan barang baru bagi Nur. Tabung biru itu telah “menghidupi” keluarganya selama bertahun-tahun. Elpiji dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk memasak di warungnya.
 
Namun, harga elpiji yang melonjak, bakal memangkas keuntungan usahanya. Awalnya, kenaikan harga tak tanggung-tanggung, lebih dari 60 persen. Sebelum akhirnya direvisi hanya naik Rp1.000 per kg, atau sekitar 17,3 persen.
 
Keputusan kenaikan harga elpiji itu bukan tanpa dasar. Pertamina memakai patokan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas  implementasi kebijakan energi nasional sektor gas.
 
Pemeriksaan dilakukan pada area pendistribusian elpiji pada 2011 dan 2012. Tujuan pemeriksaan adalah menilai efisiensi dan efektivitas pendistribusian elpiji dan tabung elpiji Pertamina.
 
Sub sasarannya di antaranya adalah menilai apakah perencanaan kegiatan pendistribusian dan penentuan harga elpiji telah dilakukan secara memadai, memiliki justifikasi, dan memenuhi kriteria penetapan perencanaan yang baik.
 
Hasil pemeriksaan BPK

Kesimpulan BPK menunjukkan kegiatan pendistribusian elpiji oleh Pertamina secara nasional sudah efektif. Efektivitas itu tercermin dari pasokan elpiji dari Pertamina yang telah menjangkau daerah-daerah terkonversi secara cukup. Baik dari sisi volume maupun ketepatan waktu.
 
Penyaluran elpiji itu dikategorikan dalam dua kelompok besar, yaitu distribusi elpiji
public service obligation
(PSO) ke daerah terkonversi dan distribusi elpiji non PSO ke seluruh Indonesia.

 

Walaupun pendistribusian elpiji secara umum telah efektif, Pertamina menghadapi kendala besar. “Terutama terkait dengan kontinuitas pendistribusian dalam jangka panjang,” tulis laporan BPK itu.

 

Kendala itu terkait kerugian Pertamina dalam bisnis elpiji non PSO. Karena harga jual yang ditetapkan lebih rendah dari harga penyediaannya. Kondisi itu dapat mengganggu kontinuitas pendistribusian elpiji jangka panjang.

 

Menurut hasil pemeriksaan BPK itu, kemampuan finansial Pertamina dalam jangka panjang akan menurun, karena menanggung kerugian atas pendistribusian elpiji 12 kg dan 50 kg selama 2011 hingga Oktober 2012. Nilai kerugian itu sebesar Rp7,73 triliun.

 

Kerugian itu berdampak pada ketidakmampuan Pertamina melakukan kegiatan perawatan atas sarana dan fasilitas pendistribusian elpijinya. Dalam jangka panjang, kondisi itu dapat membuat kualitas elpiji maupun sarana pendukungnya berpotensi tidak dapat dipertahankan.

 

Saat pemeriksaan dilakukan, Pertamina belum memiliki fasilitas storage yang memadai, maupun lainnya yang menunjang bongkar muat memadai. “Dengan luasan area pendistribusian yang terdiri atas daerah kepulauan, ikut menyebabkan biaya distribusi menjadi mahal,” tulis laporan itu.

 

Situasi itu mengakibatkan kontinuitas pendistribusian elpiji jangka panjang akan terganggu. Kemampuan finansial Pertamina dalam jangka panjang pun akan menurun.

 

Pemerintah pun berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan dividen dari Pertamina yang lebih besar, akibat kerugian dari bisnis elpiji non PSO. Karena, penetapan harga jual elpiji non PSO, khususnya 12 kg, lebih rendah dari harga penyediaannya.

 

Pertamina sebelumnya tidak menaikkan harga jual elpiji tabung 12 kg karena masih mempertimbangkan kata “dilaporkan kepada Menteri” dalam pasal 25 Permen ESDM No. 26 Tahun 2009, sebagai sesuatu yang mengikat dan harus mendapatkan persetujuan pemerintah.

 

Tak hanya itu, Pertamina belum memanfaatkan secara optimal sumber dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan elpiji. Untuk pemenuhan kebutuhan elpiji dalam negeri, Pertamina memiliki ketergantungan sangat tinggi terhadap elpiji impor.

 

Data terakhir pada 2012 menunjukkan impor elpiji telah melebihi produksi dalam negeri. Padahal, Pertamina sebenarnya telah memiliki strategi pengadaan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

 

Namun, strategi itu belum diterjemahkan dalam
workplan
yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan elpiji, dengan memaksimalkan sumber dari dalam negeri.

 

Akibatnya, terjadi peningkatan volume elpiji impor yang berdampak pada peningkatan biaya pengadaan dan transportasi sebesar US$48 per metrik ton pada 2011. Sementara itu, untuk 2012 sebesar US$116 per metrik ton.

 

“Hal itu juga meningkatkan risiko jangka panjang ketersediaan elpiji dalam negeri, karena ketergantungan pasokan dari impor,” tulis laporan itu.

 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK di antaranya merekomendasikan Pertamina agar menaikkan harga elpiji tabung 12 kg. Kenaikan itu sesuai harga perolehan untuk mengurangi kerugian Pertamina.

 

Upaya itu dengan mempertimbangkan harga patokan elpiji, kemampuan daya beli konsumen dalam negeri, dan kesinambungan penyediaan dan pendistribusian. Sesuai Permen ESDM No. 26 Tahun 2009, Pertamina selanjutnya melaporkan kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

 

Polemik kenaikan harga


Keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg, sesuai rekomendasi BPK itu, ternyata tak semulus dibayangkan. Reaksi keras muncul dari konsumen rumah tangga hingga pelaku usaha.

 

Pertamina berdalih, dengan konsumsi elpiji non subsidi 12 kg tahun 2013 yang mencapai 977.000 ton, harga pokok perolehan elpiji rata-rata meningkat menjadi US$873 per metrik ton.

 

Sementara itu, nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar, memicu kerugian Pertamina sepanjang 2013 diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,7 triliun. Kerugian itu timbul akibat dari harga jual Elpiji non subsidi 12 kg yang masih jauh di bawah harga pokok perolehan.


Harga sebelum kenaikan adalah harga yang ditetapkan pada Oktober 2009, yaitu Rp5.850 per kg. Sementara itu, harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp10.785 per kg.


Dengan kondisi ini, Pertamina selama ini telah "jual rugi" dan menanggung selisihnya, sehingga akumulasi nilai kerugian mencapai Rp22 triliun dalam 6 tahun terakhir.


“Kondisi ini tentunya tidak sehat secara korporasi, karena tidak mendukung Pertamina dalam menjamin keberlangsungan pasokan elpiji kepada masyarakat," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir.


Awalnya, mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 WIB, Pertamina memberlakukan harga baru elpiji non subsidi kemasan 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen Rp3.959 per kg. Besaran kenaikan di tingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) ke titik serah (
supply point
).


Dengan kenaikan ini pun, Pertamina mengklaim masih "jual rugi" kepada konsumen elpiji non subsidi kemasan 12 kg sebesar Rp2.100 per kg. Kenaikan harga tersebut akan berdampak pada tambahan pengeluaran hingga Rp47.000 per bulan, atau Rp1.566 per hari.


Klaim Pertamina bahwa kenaikan harga tidak banyak berpengaruh pada daya beli masyarakat, pun tak terbukti. Banyak pelaku usaha kecil menjerit. Di sejumlah daerah, kenaikan harga elpiji itu sempat liar.


Seolah tak ingin berlama-lama merespons lonjakan harga elpiji itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung menggelar rapat kabinet terbatas Minggu, 5 Januari lalu. Presiden meminta Pertamina meninjau ulang kebijakan korporasi itu.


Rapat konsultasi pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan pun digelar keesokan harinya. Selanjutnya, setelah menggelar rapat umum pemegang saham, Pertamina akhirnya merevisi kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi Rp1.000 per kg.


Dengan revisi ini, kenaikan harga per tabung elpiji non subsidi 12 kg rata-rata Rp14.200 per tabung. Harga per tabung elpiji non subsidi 12 kg di tingkat agen menjadi Rp89.000 hingga Rp120.100 terhitung mulai 7 Januari 2014, pukul 00.00 WIB.


Pertamina sendiri telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2014 yang menyangkut proyeksi kerugian bisnis elpiji 12 kg. Kerugian Pertamina akan menjadi US$0,51 miliar atau sekitar Rp5,4 triliun, dengan asumsi kurs Rp10.500 per dolar.


“Dengan kondisi tersebut, proyeksi pertumbuhan profit turun dari 13,17 persen menjadi 5,65 persen,” ujar Ali.


Meski telah dinaikkan, Pertamina mengklaim, harga yang berlaku saat ini masih lebih rendah di kawasan Asia, bahkan dunia.


Sebelum kenaikan, harga jual elpiji biru ini  Rp5.850 per kg. Pada 1 Januari 2014, Pertamina menaikkan harga jual menjadi Rp9.809 per kg. Namun, setelah direvisi, harga jual elpiji menjadi sekitar Rp6.850 per kg (lihat ).


Dengan harga jual itu, berdasarkan data yang diperoleh
VIVAnews
dari Pertamina, harga elpiji non subsidi rumah tangga di Indonesia masih cukup murah. Di India, harga jual elpiji dipatok Rp12.600 per kg.


Negara tetangga Indonesia, seperti Filipina, bahkan menjualnya di atas Rp20.000 per kg, yaitu mencapai Rp24.000 per kg. China, Korea Selatan, dan Jepang juga menjual elpiji di atas harga jual India, tapi masih di bawah Filipina.


Bisnis elpiji 12 kg selama ini selalu merugi, karena Pertamina harus menjual di bawah harga produksi. Harga jual rata-rata Rp4.944 per kg, sedangkan biaya produksi Rp10.785 per kg, sehingga terjadi selisih Rp5.841 per kg, yang dicatat sebagai kerugian.


Pertamina mencatat bahwa harga elpiji 12 kg tidak pernah dinaikkan sejak Oktober 2009. Pada bulan itu, Pertamina menaikkan harga jual elpiji Rp5.850 per kg dari sebelumnya Rp5.750 per kg pada Agustus 2008. Saat itu, biaya produksi Rp7.174 per kg.


Kenaikan harga belum dilakukan hingga akhir 2013, meski biaya produksi meningkat menjadi Rp10.165 per kg. "Sejak 2009, harga CP (
contract price
) Aramco telah meningkat Rp3.790 per kg, sedangkan harga jual elpiji 12 kg tidak meningkat," kata manajemen perusahaan pelat merah itu.


Pada Oktober 2009, harga Aramco sebesar US$513 per metrik ton. Pada 2013, harganya meningkat menjadi US$873 per metrik ton.


Harga keekonomian


Lantas, berapa sebenarnya harga keekonomian elpiji itu? Beberapa kalangan memperkirakan harga keekonomian elpiji sekitar Rp16.000 per kg.

 

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya, mengatakan, pemain lain tidak mau masuk, karena harganya masih di bawah harga keekonomian. Sebenarnya, Pertamina berharap, suatu saat bisa mencapai harga keekonomian.

 

Namun, pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan, konsumen elpiji 12 kg yang umumnya kalangan menengah ke atas, sebenarnya lebih mengutamakan keberlanjutan pasokan dan kualitas produk, dibandingkan harga.

 

"Kelas menengah umumnya tidak terlalu sensitif dengan harga," ujar Tulus dalam keterangan tertulisnya.

 

Ia melanjutkan, secara alamiah, harga memang menjadi pertimbangan bagi semua konsumen, namun bagi kalangan menengah, hal itu bukanlah yang utama.

 

Hal senada dikemukakan pengamat energi Komaidi Notonegoro. "Paling utama ketersediaan pasokan, lalu kualitas produk, dan baru harga. Artinya, selama pasokan dan kualitas terjamin, harga menjadi tidak masalah," katanya.

 

Untuk itu, Tulus mengatakan, jaminan ketersediaan elpiji menjadi penting. Sebab, sering kali pasokan tersendat, sehingga harga mengalami kenaikan di luar ketentuan.

 

Saat ini, komposisi impor elpiji mencapai 59 persen dan sisanya domestik. Dari proporsi domestik tersebut, sebanyak 30,7 persen berasal dari produksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan 10,1 persen eks kilang Pertamina.


Total kebutuhan elpiji, sesuai realisasi 2013 mencapai 5,6 juta metrik ton per tahun. Sebanyak 4,4 juta ton adalah elpiji PSO atau kemasan 3 kg, dan elpiji 12 kg sebanyak 970 ribu metrik ton. “Jadi, elpiji 12 kg hanya sekitar 17 persen dari kebutuhan nasional,” tutur Hanung.


Pada 2014, total produksi dalam negeri mencapai 6,1-6,2 juta ton. Semua produksi elpiji domestik saat ini sudah dibeli Pertamina. Meskipun untuk menjaga keseimbangan kebutuhan, terpaksa harus impor.


“Untuk itu, diharapkan dalam waktu dekat ada peningkatan produksi domestik, sehingga impor bisa dikurangi,” ujarnya.


Menteri Keuangan, Chatib Basri, menambahkan, porsi elpiji 12 kg yang hanya 17 persen dari kebutuhan nasional, tidak akan berpengaruh besar, kalaupun terjadi migrasi ke tabung 3 kg. “Jadi, kalau elpiji 12 kg tidak dipakai lagi, dan pindah ke 3 kg, dampaknya tidak terlalu besar,” ujar Chatib kepada
VIVAnews
.


Chatib menambahkan, konsumen akan beralih ke elpiji 3 kg jika selisih harganya cukup besar. Restoran besar, misalnya, tidak akan pindah ke tabung 3 kg (baca bagian 3:).


Dari sisi itu, dia menambahkan, semestinya subsidi sebesar Rp40 triliun masih cukup. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan, pemerintah sebelumnya mengalokasikan subsidi gas Rp30 triliun pada 2013.


Namun, tahun ini, subsidi bakal jebol Rp10 triliun, bila merujuk pada hasil audit realisasi anggaran oleh BPK. "Itu karena impor elpiji terdampak kurs rupiah," ungkapnya. Dia mengakui, kenaikan konsumsi elpiji juga menjadi salah satu penyebab jebolnya anggaran tersebut.


Potensi gas domestik


Melihat strategisnya gas bagi kebutuhan masyarakat, pengamat energi, Kurtubi, mengatakan, potensi gas Indonesia sangat besar. Bisa mencapai ratusan triliun kaki kubik (TCF).


"Jumlah cadangan terbukti itu ada 150 TCF dan yang belum ditemukan itu ada sekitar 350 TCF. Kemudian, ada
shale gas
yang potensinya sebesar 450 TCF," kata Kurtubi ketika dihubungi
VIVAnews.


Dia menjelaskan, Indonesia adalah negara yang potensi gasnya besar, tapi terlihat seakan-akan kekurangan gas. Kondisi ini disebabkan oleh salahnya pengelolaan gas oleh pemerintah.

 

Menurut dia, penerapan UU Migas No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menghambat lifting minyak dan gas.


"Gas kita justru dijual murah ke China. Ini membuat rugi Rp30 triliun per tahun,” tuturnya.

 

Kondisi ini dinilai merugikan Indonesia. Sebab, Kurtubi melihat ada beberapa sektor yang seharusnya mendapatkan pasokan gas dalam negeri. "Coba lihat ada pembangkit listrik yang kekurangan gas. Bahan bakar gas kita juga kurang," kata dia.


Selain itu, Kurtubi mengatakan, harga gas alam cair tidak ditentukan oleh harga dunia, tapi ditentukan oleh kedua perusahaan migas yang melakukan kontrak pembelian gas.


Lalu, bagaimana dengan elpiji? Dia menilai, produksi elpiji yang dihasilkan Indonesia lebih kecil dibanding kebutuhan nasional. "Kebutuhan elpiji 6 juta metrik ton per tahun, sedangkan produksinya hanya 2,5 juta metrik ton. Ini yang menyebabkan Indonesia mengimpor elpiji," kata dia. (np)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya