SOROT 257

Tabrakan Maut AQJ

Zulheri, korban kecelakaan jagorawi 8 september 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVAnews – Lampu-lampu berpendaran dari kendaraan yang melaju kencang di jalan Tol Jagorawi lewat tengah malam jelang dini hari di Ahad, 9 September 2013 itu. Jalan tak lagi begitu ramai. Sebuah sedan hitam melesat di atas 100 km per jam. 

Di belakang stir sedan itu, ada seorang anak belia. Umurnya baru 13 tahun. Namanya AQJ.

Mengemudikan Mitsubushi Lancer, sedan yang tokcer tarikan gasnya itu, AQJ tak sendiri. Di sebelahnya duduk Noval Samodra, rekan sebayanya. Mereka baru keluar dari pintu tol Cibubur, dan sedang menuju ke Jakarta.

Semestinya AQJ tak boleh membawa sedan itu. Pertama, dia masih di bawah umur, dan tak punya lisensi mengemudi alias SIM. Kedua, bocah itu berjanji pada ayahnya, pemusik kondang Ahmad Dhani, akan hadir di hajatan kolega sang ayah di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur sore hari tadi.

Tapi AQJ berniat mangkir. Ketika Dhani, sang ayah, mengontaknya sekitar pukul tiga petang, dia mengaku berada di rumah ibunya, penyanyi Maia Estianty, di Pejaten, Jakarta Selatan. Sejak bercerai, dan tinggal terpisah, Dhani dan Maia memang bergantian bertemu putra-putra mereka.

AQJ rupanya punya janji lain malam itu. Dia bertemu pacarnya, Fajrina Khairiza alias Arin. Mereka makan malam di Grand Indonesia, sampai pukul sebelas. Karena malam sudah larut, Arin sulit mendapatkan taksi untuk pulang. AQJ, yang lalu ditemani Noval, mengantarkan sang pacar kembali ke rumahnya di Cibubur.

Itu sebabnya, anak belia itu berkendara di Jalan Tol Jagorawi lewat tengah malam. Usai mengantarkan Arin di Cibubur, sedan itu kembali melesat kencang ke Jakarta. Dari arah selatan, menuju ke utara.

Mimpi buruk

Dari utara ke selatan, sebuah mobil minibus Gran Max dengan 13 penumpang berlari dengan kecepatan sedang, dari Jakarta ke Cibinong. Mobil itu milik CV Ardian Putra, tempat para penumpang itu bekerja.

Mereka adalah sopir pesanan untuk mengantar mobil baru dari pabrik. ‘Sopir trek’, istilahnya. Bekerja sehari, masing-masing bisa mengantongi upah Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.

Begitulah, seperti yang sudah-sudah, pada malam itu Zulheri dan rekan-rekannya kembali menumpang mobil itu. Tempat duduk mobil itu sudah dimodifikasi. Mereka duduk berhadapan. Zulheri mengambil posisi kedua di bangku kanan, sederet dengan sopir.

Di sampingnya ada Abdul Qodir Mufti dan Nurmansyah. Lelaki 42 tahun itu juga duduk bermuka-muka dengan Agus Komara. Mereka tak banyak bicara maupun bercanda. Semua penumpang memilih tidur. Itu penting, agar tubuh tetap bugar saat berkendara di ruas Cibinong-Priok nanti.

“Setelah makan nasi bungkus, masing-masing dari kami mengingatkan untuk istirahat,” ujar Zulheri kepada VIVAnews. Saat mobil melintasi Tol Jagorawi menuju Bogor, seluruh penumpang sudah terlelap.

“Braaakk!”

Zulheri tengah terbuai mimpi ketika benturan keras menghantam mobilnya. Itu terjadi sekitar pukul 00.45, di KM 8+200. Mitsubishi Lancer hitam bernomor polisi B 80 SAL yang dikendarai AQJ, seakan ‘terbang’ dari depan (lihat ).

Entah bagaimana ceritanya, sedan yang tadinya berada di lajur dua arah Jakarta itu menerjang pembatas jalan. Diduga, kecepatannya sekitar 105,8 km per jam saat menabrak pembatas baja itu. Saat itu jalanan licin. Hujan baru saja turun.

David Widjayanto, Corporate Secretary PT Jasa Marga menuturkan pembatas itu bersifat fleksibel dan lentur. Jika ditabrak kendaraan berkecepatan 100 km per jam, ia akan meredam energi kendaraan agar kembali ke jalurnya.

Namun kali ini, pembatas itu hancur. Artinya, ada beban kendaraan dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam merangsek ke arahnya. Setelah menerobos pembatas jalan di tol itu, posisi sedan berada pada jalan mengarah ke Bogor.

Tak ayal, Gran Max dan Mitsubishi Lancer beradu kepala. Keduanya ringsek berat. Mobil itu juga sempat menyerempet sisi kanan belakang Toyota Avanza B 1882 UZJ. Penumpang saling beradu dan terjepit. Beberapa penumpang Gran Max ‘tercecer’ di jalanan. Posisi mobil terguling.

Zulheri pingsan.

Cemas

Suara erangan dan tangis membuat Zulheri terbangun. Saat itu, ia sedang didorong di rumah sakit. Lelaki berkumis itu juga melihat Abdul Qodir, kawan yang sebelumnya duduk di samping kirinya. “Pak bangun, Pak. Pak Zul istighfar, Pak,” ujar Abdul Qodir padanya.

Namun, Zulheri merasa sangat lemas. Kepalanya berdarah. Ia kembali semaput.

Hari itu juga, ia tahu enam rekannya di mobil Gran Max itu meninggal. Mereka adalah Agus Komara (45), Qomarudin (38), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizky Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), dan Nurmansyah (30).

Enam kawan lainnya terluka. Nugraha, sopir mobil Gran Max, luka serius di bagian wajah, dan pinggang kantung kemih. Abdul Qodir patah tulang selangka bagian kiri. Pardomoan Sinaga patah tulang iga bagian kanan.

Sementara itu, Poedjo Widodo patah tulang panggul dan tulang iga. Di selaput paru bagian kanannya juga ditemukan cairan. Kondisi yang cukup parah diderita Robby Yassan Afan. Selain cedera kepala, lelaki 35 tahun itu juga trauma dada bilateral, patah tulang iga kiri dan kanan, patah tulang paha kiri, dan patah tulang panggul.

Zulheri sendiri patah tulang panggul dan luka pada kandung kemih. Kepalanya juga cedera. Hingga kini, ia masih dirawat di RS Meilia, Cibubur.

Tak hanya penumpang Gran Max, pengemudi Lancer pun terluka. AQJ dan Noval dibawa lari ke RS Meilia Cibubur. Orang tua mereka pun dikontak.

Dhani yang membatalkan niatnya ke pernikahan sahabat di TMII karena antrean kendaraan mengular, kaget mendengar kabar kecelakaan itu. Ia sama sekali tak menyangka. Soalnya, juri kompetisi pencari bakat itu tak tahu putranya, AQJ, bisa menyetir mobil.

Ia menyusul ke rumah sakit.  Rupanya AQJ terluka serius. Begitu juga Noval. Keduanya lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Di Emergency Room, keluarga besar Dhani mengerubungi AQJ. Terlihat Mulan Jameela, istri Dhani dan anak tertuanya, Tiara. Ibunda kandung AQJ, Maia pun ada di lokasi. Ada pula beberapa karyawan Dhani.

Dhani dan Maia tampak cemas. Wajah mereka pucat. Sedangkan Mulan mondar-mandir gelisah.

Sekitar pukul sebelas siang, AQJ dioperasi. Lebih dari sepuluh jam ia di ruang operasi. AQJ menderita patah tulang di bagian kaki dan rusuk. Jaringan kulit di salah satu lengannya pun ada yang terkelupas. Bahunya robek terkena pecahan kaca. Ia sampai harus menjalani lebih dari satu kali operasi.

Noval juga patah tulang. Di tenggorokan dan dadanya pun ada bekas jahitan. Namun, ia lebih beruntung dari AQJ. Setelah operasi, ia berada di kamar perawatan. Sedangkan kawannya masih kritis di ICCU.

Rabu, 11 September 2013 kondisi AQJ memburuk. Setelah operasi keempat, paru-parunya digenangi darah. Ia mengeluh sesak nafas. Padahal sebelumnya, 350 cc darah sudah disedot dari situ. Menurut Dhani, genangan darah itu disebabkan complex fracture. Tulang rusuk AQJ nomor 5, 7, dan 8 patah.

Sepanjang AQJ dioperasi, kedua orangtuanya selalu mendampingi. Maia tak pernah muncul di hadapan awak media. Ia terus di samping putra bungsunya. Wanita yang biasanya tegar itu terlihat kuyu, lelah, dan pucat. Ia sampai harus diingatkan soal makan dan istirahat.

Tak hanya Maia yang dicekam cemas. Keluarga besar mereka pun tak pernah absen menjaga AQJ di ruang ICCU. Setiap jam besuk tiba, kerabat dan sahabat berdatangan mengerubungi AQJ. Rumah sakit terpaksa membatasi kunjungan hanya bagi keluarga inti.

Arin pun setia menemani kekasihnya. Setiap pulang sekolah, dengan masih bereseragam, ia menjenguk AQJ. Ia kerap terlihat di mushalla lantai 2 RSPI untuk shalat dan berdoa. Tapi  Arin menolak berbincang dengan media. Ia juga tak pernah mengangkat telepon dari nomor tak dikenal.

Lalai

Hubungan Maia dan Dhani yang sempat memanas karena perceraian dan konflik hak asuh anak, terlupakan sejenak. Mereka bahu membahu demi kondisi sang putra bungsu. Sementara Maia terus mendampingi AQJ, Dhani mengunjungi keluarga korban.

Sehari setelah kejadian, ia menuju rumah keluarga Agus Surahman di Rorotan, Jakarta Utara, keluarga Nurmansyah di kawasan Rawa Badak Selatan, dan keluarga Agus Komara di kawasan Cibubur. Dhani juga melawat korban selamat di RS Meilia.

Kepada seluruh keluarga korban, ia menyampaikan maaf. Ia siap bertanggung jawab menyantuni keluarga yang ditinggalkan. Tak hanya itu, Dhani pun akan menyekolahkan anak yang yatim piatu, sampai meraih gelar S3.

Yang jelas, sebagai orang tua ia siap menanggung seluruh perbuatan AQJ.

Tapi tak berarti kasus itu berhenti. Polda Metro Jaya menjadikan AQJ sebagai tersangka. Ia bakal dikenai Pasal 310 Ayat 3 UU Lalu Lintas karena diduga lalai saat berkendara. Ancaman hukumannya sampai enam tahun penjara.

“AQJ statusnya tersangka karena memang yang mengemudikan mobil dia sendiri,” ujar Kombespol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, 9 September 2013. Meski begitu, ia bakal mendapat perlakuan khusus. Proses hukumnya dilindungi UU Perlindungan Anak.

Ketua Komnas Anak, Aries Merdeka Sirait menekankan pentingnya mengedepankan hak-hak anak itu. Proses hukum yang demikian disebutnya restorative justice. “Proses hukumnya diperlakukan khusus. Tidak boleh terbuka untuk umum, harus didampingi orang tua dan psikolog,” ujarnya pada VIVAnews (baca: ).

Tak hanya itu, AQJ juga hanya akan dihukum setengah dari orang dewasa. Rikwanto menuturkan, kepolisian memang baru akan melakukan penangkapan, dan penahanan sebagai langkah terakhir.

Salah siapa?

Tapi ada perdebatan yang muncul, soal pelimpahan tanggung jawab AQJ pada kedua orang tuanya. Rikwanto menegaskan, meski Dhani dan Maia tetap akan diperiksa, tidak ada kewajiban pidana yang bisa dilimpahkan pada orang lain.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Bayuseno menyatakan orang tua AQJ bisa saja dikenai pasal, jika mereka terbukti lalai. Soalnya,  Dhani diduga tahu dan memberi izin putranya yang baru berusia 13 tahun itu menyetir kendaraan sendiri.

Dugaan itu dibantah Dhani. Ia menjelaskan, dirinya tak tahu AQJ bisa menyetir. Keberangkatan AQJ sore itu pun tanpa seizinnya. “Saya baru tahu pas tabrakan. Buktinya kan tabrakan. Kalau bisa bawa mobil tidak mungkin tabrakan,” ujar Dhani.

Dhani memang menghadiahi masing-masing putranya sebuah kendaraan. Namun, karena mereka semua masih di bawah umur, ada sopir yang melengkapi. Dhani memberi ketiga putranya sopir pribadi karena jadwal kegiatan mereka berbeda-beda.

Mengapa hari itu AQJ tak memakai sopir, Dhani belum mendapat jawabannya. Ia mengaku siap jika harus bertanggung jawab atas nama putranya.

Tapi kasus kecelakaan itu sendiri masih dalam penyidikan. Nasib AQJ pun belum jelas. Ia belum diperiksa karena masih dirawat intensif di RSPI. Tulang dan syarafnya masih rawan untuk bergerak. Ia bahkan belum tahu jika tabrakan pekan lalu itu telah menewaskan enam orang.

Soal Dhani dan Maia yang dituding lalai, dan bisa terjerat hukum, juga belum bisa dipastikan nasibnya. “Kalau orang tua AQJ sampai dipidana, ini pertama kali dalam sejarah hukum kita,” kata Asrorun Niam Wakil Ketua KPAI. (np)

Hasil TAA: Kecepatan Gran Max di Kecelakaan Km 58 Lebih dari 100 Km/Jam, Tak Sempat Ngerem
Bangkai mobil Gran Max yang kecelakaan di Km 58 Tol Cikampek

Gran Max Maut di Tol Cikampek sudah 4 Kali Pindah Tangan dan 2 Kali Diblokir

Petugas kepolisian telah melakukan penelusuran terhadap identitas mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 8 April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024