Sorot 242

Protes Rumah Sakit Hingga Tudingan Curang

RS MH Thamrin
Sumber :
  • estetiderma.co.id

VIVAnews - Mobil pribadi tak henti-hentinya masuk ke pelataran parkir Rumah Sakit MH Thamrin Internasional. Siang itu, Kamis, 30 Mei 2013, lobi rumah sakit yang berada di Jalan Salemba Tengah, Senen, Jakarta Pusat itu tampak ramai dipenuhi pengunjung. Ruang rawat inap kelas tiga penuh, tapi diisi oleh warga yang berobat dengan biaya sendiri.

Rumah sakit ini memang sudah tidak lagi melayani pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS), kartu berobat gratis andalan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. RS Thamrin merupakan yang pertama kali melayangkan surat pengunduran diri sebagai pelaksana KJS, lantas disusul 15 rumah sakit lain.

Wakil Direktur RS Thamrin, Abdul Barry Radjak, menjelaskan terakhir pihaknya melayani pasien pemegang KJS, tiga pekan lalu. Dia mengatakan ada dua penyebab yang memicu mundurnya RS Thamrin.

Pertama, soal besaran biaya yang ditetapkan dalam sistem Indonesia Case-Base Groups (INA CBGs). Rumah sakit swasta itu merasa tidak dilibatkan dalam penghitungan tarif menurut sistem ini. Akibatnya, ada perbedaan pemahaman mengenai pelayanan dan penanganan pasien terutama untuk Intensive Care Unit (ICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU).

Kemudian mengenai penggantian klaim yang berbeda, termasuk sistem pembayaran. Dia membandingkannya dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)--layanan kesehatan di zaman Fauzi Bowo, gubernur sebelum Jokowi. Dalam skema Jamkesda, klaim tagihan pasien bisa mencapai 90 persen dari total biaya. Namun dalam program KJS, maksimal cuma 50 persen.

Itu yang membuat mereka kewalahan menutup biaya operasional. "Kami harus tutup dari mana kekurangannya? Kami sawasta bukan punya pemerintah. Kalau sampai 85 persen okelah, sisanya kami bantu," kata Barry kepada VIVAnews.

Barry menilai premi KJS sebesar Rp23 ribu per orang terlalu kecil. Menurut perhitungan dia, angkanya perlu dinaikkan hingga Rp50 ribu, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Rata-rata biaya perawatan pasien KJS di RS Thamrin Internasional mencapai Rp3 juta per orang. Jumlah itu sudah termasuk biaya untuk fasilitas ICU. Dia mengatakan saat ini tagihan KJS di rumah sakit itu mencapai Rp12 miliar, sejak November kemarin. Tapi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru membayar Rp6 miliar. Sisanya masih dalam proses penagihan. 

Belakangan, RS Thamrin menyatakan tak jadi mundur. Menurut Barry, keputusan itu diambil setelah melihat keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merespons keluhan mereka. Sejak surat pengunduran diri dilayangkan, sejumlah rumah sakit yang berniat keluar langsung dikumpulkan Pemerintah Jakarta dan diajak berdialog. Lalu dibentuklah tim khusus.

Resep Mbah Hardjo, Calon Jemaah Haji Usia 109 Tahun Asal Jatim Agar Tetap Sehat

"Kami apresiasi ini," ujar Barry.

Sesuai kesepakatan, tim khusus akan bekerja melakukan analisa dan membuat skema baru--dari mulai tarif hingga prosentase pembayaran. Barry mengatakan sudah menyiapkan semua data untuk keperluan itu. RS Thamrin masih menghentikan layanan KJS sampai tim memaparkan skema baru itu.

Tak berbeda jauh alasannya, RS Admira di Jakarta Timur hingga berita ini diunggah juga masih menghentikan layanan KJS. Direktur Utama Rumah Sakit Admira, Chairulsjah Sjahruddin, menjelaskan meski sejak awal mendukung program kesehatan untuk rakyat miskin itu, tapi rumah sakitnya belum pernah resmi menyatakan bergabung dalam program KJS. Toh demikian, RS Admira sudah melayani pasien KJS sejak 26 Januari lalu.

Sama seperti Barry, Chairulsjah juga menyoroti kelemahan sistem pembayaran KJS yang menggunakan skema INA CBGs. Menurutnya, pengelola rumah sakit belum memahami sistem penilaian yang diterapkan INA CBGs.

Dia bilang program ini sudah tidak jelas sejak awal digulirkan. Seharusnya, sebelum dimulai kerjasama ini dikukuhkan dulu dengan perjanjian, atau setidaknya nota kesepahaman, antara Pemprov DKI dan rumah sakit. Ini supaya ada tanggung jawab yang jelas. "Hanya dikatakan akan dilakukan uji coba dulu selama dua bulan dan rumah sakit diminta ikut," kata Chairulsjah.

Waktu itu hanya dijelaskan premi INA CBGs Rp23 ribu per bulan dengan sistem pembayaran melalui Askes. Tapi, item pelayanan apa yang dicakup tidak dipaparkan. Chairulsjah menyayangkan tarif ditentukan dengan hanya mengacu pada rumah sakit pemerintah tanpa melihat prosedur penanganan penyakit atau clinical pathway di rumah sakit swasta. Padahal, ada sistem yang berbeda di antara keduanya sehingga itu berpengaruh terhadap besaran biaya.

Tidak hanya itu, prosentase pembayaran klaim pasien juga tidak jelas diatur. "Kami diberi tahu klaim hanya 50 persen. Saat ditanya bagaimana sisanya, hanya dikatakan jalan saja dulu percobaan dua bulan. Ini membingungkan."

Chairulsjah menyatakan siap membuka kembali layanan KJS setelah ada kepastian soal biaya.

Salah paham

Atas berbagai keluhan ini, Pemprov DKI menganggap ada kesalahpahaman di para pengelola rumah sakit terhadap sistem pembayaran INA-CBGs. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, menjelaskan INA-CBGs adalah sistem pembayaran "paket", berdasarkan jenis penyakit yang diderita pasien. Contoh, seorang pasien menderita demam berdarah. Sistem INA-CBGs sudah menghitung layanan medis apa saja yang akan diterima pasien tersebut, berikut pengobatannya, sampai dinyatakan sembuh.

Hitung-hitungan itu sudah ada dalam sistem khusus yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pihak rumah sakit tinggal menyesuaikan dengan clinical pathway masing masing. Dari situ akan keluar berapa biaya pelayanan medisnya; mulai dari jasa, jenis obat, alat kesehatan yang digunakan, hingga makanan dalam rawat inap pasien. Sistem ini diklaim sangat efisien untuk standar mutu pelayanan yang seragam bagi warga Jakarta.

Dien mengakui selama ini INA CBGs dihitung berdasarkan clinical pathway Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan melupakan swasta. Karena itu, pihaknya kini sedang membandingkan pelayanan di antara keduanya untuk kelas tiga. "Masalahnya, sekarang kami baru menerima sekitar 40 persen data clinical pathway dari ke-16 rumah sakit itu untuk dikaji dan dijadikan pembanding," katanya.

Terlalu cepat teriak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Purnama menganggap sepi protes itu. Dia malah bilang hakulyakin sebenarnya rumah sakit tidak merugi melayani pasien KJS. Hanya untungnya saja yang sedikit. Toh, dia menyatakan sedang dibuat hitungan baru dengan skema yang saling menguntungkan.

"Kami fasilitasi keluhan mereka. Tapi mereka juga harus bersedia melayani masyarakat di kelas tiga, sesuai standar yang sedang kami rancang, " katanya.

Soal salah hitung biaya itu, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan sudah mengingatkannya pada Kementerian Kesehatan. Namun, Ahok balik mengritik, kesalahan hitung itu terjadi lantaran banyak rumah sakit swasta yang tidak mau mengungkapkan prosedur penanganan penyakit karena dianggap sebagai rahasia perusahaan.

Sedikitnya, ada 28 item pelayanan kesehatan yang mempengaruhi besaran biaya clinical pathway dalam INA CBGs. Itu antara lain prosedur saluran urin atas sedang, ringan dan berat. Kemudian prosedur anggota tubuh atas ringan, sedang, dan berat. Juga, prosedur pada payudara ringan, sedang, dan berat; serta prosedur pada vagina, servik, dan vulva, ringan, sedang, dan berat.

Dengan mengacu pada clinical pathway ini, dapat terlihat apakah rumah sakit bersangkutan merugi atau tidak. Ahok mengungkapkan data dari RS Tarakan untuk pasien rawat inap kelas 3. Untuk prosedur sistem pernafasan moderat kompleks berat, misalnya, dianggarkan KJS sebesar Rp31.336.315. Dalam pelaksanaannya, total biaya obat dan alat kesehatan hanyalah Rp19.937.847. Artinya, rumah sakit meraup untung Rp11.398.468.

"Jelas untung mereka. Diam saja rumah sakit, tidak teriak. Memang mereka mau kembalikan keuntungan itu? Pasti tidak mau," kata Ahok, pedas.

Toh demikian, Ahok mengakui ada beberapa item yang mengakibatkan rumah sakit merugi. Namun, yang membuat dia kecewa rumah-rumah sakit itu mengambil sikap terlalu reaktif--sudah protes ke mana-mana, tanpa berdialog terlebih dahulu. Bahkan, ada yang mengadu ke DPRD segala.

Hujan Berpotensi Turun di Dua Wilayah Jakarta Hari ini

"DPRD juga kecepatan teriak tapi tidak paham apa yang diteriaki. DPRD tidak paham rumah sakit juga curang tidak mau membuka keuntungan mereka. Jadinya, ramai seperti sekarang," ujarnya.

Ahok menekankan program KJS mempersilakan rumah sakit memperoleh untung. Tapi, dia mewanti-wanti agar tidak memafaatkan pasien KJS yang sebagian besar adalah warga tidak mampu. Misalnya, pasien KJS tidak boleh dipersilakan memilih obat, tapi harus sesuai prosedur.

Paket KJS sudah menetapkan mulai dari tipe pelayanan, penggunaan alat, hingga jenis obat. "Masalahnya, masyarakat tidak tahu. Ini dimanfaatkan rumah sakit dengan mengambil obat dan alat kesehatan sesuka-sukanya. Dampaknya, tahun lalu kita jebol anggaran hingga Rp300 miliar," kata Ahok, geram.

Tahun ini Pemprov DKI menyiapkan dana Rp1,2 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk menopang program KJS. Nominal itu dihitung sesuai patokan INA CBGs dengan premi Rp23 ribu per kepala per bulan. Perhitungan awal anggaran ini masih dianggap ideal karena mengacu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dianggarkan pemeritah sebesar Rp 22.800. Ahok khawatir, jika premi dinaikkan maka anggaran yang disiapkan membengkak hingga sekitar Rp5 triliun.

Protes terhadap KJS bukan dari sisi biaya saja. Beberapa waktu lalu KJS menjadi perbincangan luas karena ada pasien yang meninggal akibat terlantar gara-gara tidak tertampung di rumah sakit. KJS juga dikeluhkan para dokter. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku kewalahan dengan lonjakan pasien di rumah sakit dan Puskesmas, setelah kartu ini diberlakukan.

Namun, meski ada banyak masalah, Ahok yakin ini adalah program yang sangat baik. Dia optimistis KJS akan berhasil. "Sambil memperbaiki kekurangan, ke depan DKI jadi acuan nasional karena akan diterapkan secara nasional," kata dia. (kd)

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Airlangga Tunggu Hasil Survei Dico Ganinduto-Raffi Ahmad untuk Pilkada Jateng 2024

Airlangga menyambut baik sorotan publik terhadap wacana pasangan Dico-Raffi untuk Pilkada Jateng.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024